Produk “TabunganKu” dan Nasib Bank-Ku
Dalam menyambut pencanangan tahun 2010 sebagai “Tahun Menabung Nasional”, Bank Indonesia sebagai regulator perbankan Indonesia memfasilitasi terbentuknya suatu produk tabungan bersama yang disebut dengan “TabunganKu”.
Secara filosofi, “TabunganKu” merupakan suatu produk tabungan untuk nasabah perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan secara bersama oleh Bank-bank di Indonesia (bagi yang berminat) guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Bank Indonesia sebagai bank sentral Negara Republik Indonesia, selain sebagai wujud kepedulian sosial perbankan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk tabungan yang tidak dibebani biaya administrasi, produk tabungan ini juga disinyalir dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui budaya menabung.
Jika kita bandingkan dengan tujuan Bank Indonesia sebagai bank sentral, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui tiga pilar utama 1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, 2) mengatur dan menjaga sistem pembayaran dan 3) mengatur dan mengawasi bank, penawaran produk “TabunganKu” untuk perbankan Indonesia masuk dalam fungsi Bank Indonesia yang mana?
Seluruh Bank tentunya mempunyai produk tabungan masing-masing, dengan fitur produk yang beragam yang telah disesuaikan dengan segmen dan terget pasar yang telah direncanakan. Dari data perbandingan antar produk tabungan, produk “TabunganKu” hanya memiliki 2 kelebihan utama, yaitu tanpa biaya administrasi (menguntungkan nasabah) dan suku bunga yang rendah (menguntungkan Bank dari sisi biaya dana).
Tapi yang perlu dicermati dan diteliti lebih dalam adalah apakah rendahnya minat menabung masyarakat Indonesia (penduduk Indonesia dewasa yang belum memiliki tabungan sekitar 58% atau 80,4 juta jiwa) hanya disebabkan karena Bank menetapkan biaya administrasi untuk setiap produk tabungannya? Belum tentu itu faktor utamanya, kemiskinan, kurangnya pemahaman akan produk perbankan dan kurangnya kepercayaan terhadap bank juga merupakan faktor yang menjadi pertimbangan.
Pembukaan produk baru bagi bank merupakan biaya seperti biaya pencetakan buku dengan disain, formulir identifikasi nasabah, pencantuman kode produk di banking system dan lainnya. Dan sebagai lembaga yang masih berorientasi bisnis, tentunya setiap bank akan memperhitungkan cost and benefit dari setiap produk yang akan mereka keluarkan.
Walau Bank Indonesia memprediksi potensi penghimpunan dana dari produk “TabunganKu” ini hingga Rp 24 Trilyun dengan biaya pemasaran produk yang lebih murah karena dilakukan secara bersama, namun ini hanyalah sebuah analisa diatas kertas saja. Rp 24 T diperebutkan secara bersama, tentunya Bank harus melakukan kaji ulang tentang berapa potensi dana yang bisa mereka dapatkan dengan demografi bisnis yang masing-masing bank sangat jauh berbeda. Untuk terget penghimpunan dana dengan jumlah tertentu, Bank harus melakukan promosi yang terencana, dan itu juga merupakan biaya.
Untuk itu, Bank Indonesia sebagai regulator sebaiknya menyerahkan fungsi teknis kepada perbankan saja, cukuplah mengatur melalui kebijakan-kebijakan yang sifatnya menyeluruh terkait dengan fungsi dan tugasnya sebagai pemelihara kestabilan nilai rupiah saja. Perbankan sudah sangat direpotkan dengan aturan-aturan yang musti diikuti, belum selesai penerapan manajemen risiko, muncul kewajiban sertifikasi, dan yang lebih menghebohkan lagi kewajiban penerapan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) 2008 yang cukup menyita waktu, biaya dan tenaga, nah sekarang ditambah lagi dengan “himbauan” untuk berpartisipasi dalam peluncuran produk “TabunganKu” ini. Ondeh mandeh.
Subscribe to the RSS feed and have all new posts delivered straight to you.



![avartara[dot]com](http://feeds.feedburner.com/avartara/ozDP.1.gif)
apalagi sejak merebaknya bank centaur hehe., semakin sulit rasa kepercayaan itu tumbuh, karena ya memang takutnya uang di bawa lari, apalagi yang menjanjikan investasi balik modal cepat hingga untuk berlipat, tanpa kejelasan investasi di bidang real atau hanya surat dagang, yah, semoga saja minat menabung bisa tetap tumbuh subur di masyarakat.
ngomong2 saya pertama? wah… hehe
Dalam pandangan awam saya, seharusnya Bank Indonesia sebagai bank sentral tidak mencampuri urusan yang seperti ini. Produk tabungan yang sudah beredar di tengah masyarakat sekarang itu sajalah yang dibenahi, bukan dibuat yang baru…
Memilih produk bank memang gampang-2 susah. Saya kalau sudah masuk ke bank pasti pusing, karena katanya ada ini ada itu. Giliran saya pengen ikut yg ini, orang banknya bilang aduh sayang sekalii bla bla bla…
Sekarang saya sedang pelajari ulang produk2 bank yg sudah ada. Mudah2an selama ini tidak salah pilih.
Gerakan untuk #Mari Menabung juga sekarang jadi isapan jempol. Masyarakat sekarang lebih cerdas untuk beralih ke investasi ke property atau logam mulia daripada ke bank. Bank sendiri dipakai hanya untuk traksaksi saja saat ini misalnya transfer gaji, money laundry.
Saya setuju nih, soalnya saya mendorong si mbak menabung, tapi uangnya habis dipotong biaya administrasi Rp.10.000,- per bulan. Kemudian saya anjurkan ke Bank Syariah…begitu sudah on line…dipotong biaya administrasi yang tinggi pula. Memang harus dimaklumi biaya administrasi tinggi karena biaya overhead juga tinggi….. Rasanya dulu saya menabung saat mahasiswa, tahu-tahu pas diambil udah banyak banget, karena menjadi bunga berbunga…inilah yang menjadi point agar rakyat kecil mau menabung.
menabung memang memberikan rasa aman dan kemudahan, setidaknya dulu, bagaimana dengan informasi adanya nasabah salah satu bank terkenal ketika mau mengambil dana dari tabungannya melalui ATM, ternyata tabungannya kosong. gimana ya…
Jika harus dikaitkan dengan tugas BI yg mana? jawabannya “mengatur & mengawasi bank”, khususnya terkait dgn produk & aktivitas baru.
Namun, BI tidak “mengatur” bank2 untuk meluncurkan produk tabunganKu. Produk ini lahir dari inisiatif bank2 sendiri (khususnya yg tergabung dlm Pokja).
manambah-nambah karajo se bank indonesia ko……kembalilah ke kodrat awalnya, pembuat kebijakan, jangan ikut campur masuk ke operasional dan mewajibkan bank-b ank ikut serta didalamnya…..bank aja udah kewalahan dengan produk mereka, malah ditambah….
yang msti dibikin itu bukan produk alternatif, tapi perbaikilah kepercayaan nasabah terhadap bank….kalau itu sudah tercipta, produk2 yang ada nggk msti dipasarkan, nasabah itu sendiri yang bakal datang ke bank………..