Dalam konteks perbankan nasional, penerapan Manajemen risiko yang efektif mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, tersedianya kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit, kerangka proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko, kecukupan sistem informasi manajemen risiko serta sistem pengendalian intern yang menyeluruh yang harus disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha serta kemampuan Bank.
Hal ini tentunya menyebabkan adanya perbedaan dan variasi antara satu Bank dengan Bank lainnya dalam penerapan manajemen risiko secara efektif dan tidak sedikit Bank yang masih meraba-raba dalam mencari bagaimana dan apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan. Sehingga dalam perjalanannya, ada sebahagian Bank yang menyusun sendiri pedoman manajemen risiko dan merakit sendiri sistem informasi manajemen risikonya dan sebahagian besar menggunakan jasa konsultan dalam pengembangan manajemen risikonya dengan harapan penerapan manajemen risiko secara efektif dan terintegrasi dapat tercapai.
Apakah Bank-bank telah menerapkan manajemen risiko secara efektif? Apakah dengan menggunakan jasa konsultan dalam pengembangan manajemen risiko, suatu Bank telah dinilai efektif? Setiap Bank boleh mengklaim diri telah menerapkan manajemen risiko secara efektif terlepas apakah pengembangan manajemen risikonya disusun sendiri ataupun dengan bantuan konsultan, karena hingga saat ini pijakan dalam menilai efektifitas penerapan manajemen risiko perbankan dinilai masih samar.
Namun tidak semua klaim itu benar adanya, efektifitas penerapan manajemen risiko dapat dinilai dari seberapa terintegrasinya manajemen risiko kedalam setiap aktivitas Bank baik opersional maupun fungsional. Terintegrasi inilah yang menjadi kunci efektifitas, yang tergambar dari membuminya budaya risiko pada setiap jenjang organisasi Bank sehingga secara kasat mata dapat dilihat perubahan-perubahan dari hal-hal sebagai berikut, diantaranya: apakah jumlah fraud semakin berkurang? apakah pelayanan semakin baik? apakah penyelesaian pengaduan nasabah dapat diselesaikan dengan baik? apakah NPL Bank semakin turun? apakah denda atas pelanggaran/kesalahan pelaporan semakin turun? apakah permasalahan terkait kasus hukum semakin berkurang?.





![avartara[dot]com](http://feeds.feedburner.com/avartara/ozDP.1.gif)

memang bangsa ini perlu berubah…. tidak hanya bank saja
krn memang bank juga nantiny akan menyangkut orang banyak …
Dalam suatu perdebatan hangat, saat break session di dalam seminar “Jakarta Risk Management Convention” awal Agustus 2008 lalu, muncul komentar dari salah seorang komisaris utama Bank, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai CEO salah satu Bank. Untuk menilai apakah Risk Management telah dilakukan secara benar dilapangan, karena banyaknya Bank di Indonesia dengan berbagai variasi dan ukurannya, maka diperlukan validator yang handal. Siapa validator ini? Tentunya adalah Bank Indonesia.
Hmmm tentu tidak mudah bagi Bank Indonesia……
mantap….sesuai dengan bidang ilmunya.
setiap pekerjaan pasti ada resikonya.
hanya orang yang berani dalam bertindak yang dapat meraihnya.
berpikirlah sama cepatnya dengan bertindak
ga ngerti perbankan..
Aku pernah kerja di sebuah bank, tapi gak betah… mungkin chemistry-nya gak cocok.

*gak nyambung sama manajemen risiko yak*
Lagi jalan2…, salam kenal
Entah karena semua sudah menyadari arti risiko atau hanya sekadar mengikuti trend saja ??
epektipitasnya, kalok menurutku sih sejauh mana men-training para risk officer nya.
*pengennya sih sejauh … bali*