Archive for the ‘Risiko Likuiditas’ Category
ATM DiJebol Lagi……..
Dunia perbankan kembali diguncang dengan kejadian raibnya dana nasabah melalui pembobolan ATM yang disinyalir dilakukan oleh sindikat pembobol ATM yang terjadi dalam rentang waktu 16-19 Januari 2010 lalu. Menurut Bank Indonesia, sampai saat ini telah terjadi pembobolan rekening nasabah lewat ATM pada 6 bank, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Permata, dan BII dengan lokasi kejadian di Bali dan Jakarta dengan potensi kerugian yang diperkirakan bisa mencapai angka Rp 4,1 M.
Hal ini merupakan suatu contoh kejadian risiko operasional yang disebabkan oleh kejahatan secara eksternal (Eksternal Fraud) yang jika tidak diantisipasi secara dini akan berdampak pada munculnya risiko lainnya, seperti risiko reputasi (pemberitaan negatif terkait operasional Bank) dan pada akhirnya berujung pada munculnya risiko likuiditas karena nasabah bank yang merasa dananya tidak aman lagi akan melakukan penarikan dana secara besar-besaran. Tentunya jika hal ini terjadi, tidak hanya akan mengganggu likuiditas bank itu sendiri tapi juga akan dapat membawa implikasi terhadap perekonomian secara menyeluruh atau berpotensi berdampak sistemik.
Bersiap-Siap.. Badai Krisis Akan Datang (kembali)
Demi menstabilkan kondisi keuangannya, pemerintah Amerika Serikat melalui The Fed (BI – nya AS) harus menyuntikkan dana sebesar US$ 700 miliar atau sekitar Rp 6.450 triliun yang akan digunakan untuk pembelian aset-aset yang berhubungan dengan gadai rumah hunian dan komersial, termasuk surat berharga yang berbasis gadai dan keseluruhan utang sebagai imbas dari krisis perumahan (Residential Subpreme Mortgage) yang ternyata saat ini telah menjelma menjadi badai bagi perekonomian AS. Suatu pengorbanan yang fantastis agar peristiwa “great depression” tidak terulang kembali.
Efektifitas Penerapan Manajemen Risiko
Dalam konteks perbankan nasional, penerapan Manajemen risiko yang efektif mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, tersedianya kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit, kerangka proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko, kecukupan sistem informasi manajemen risiko serta sistem pengendalian intern yang menyeluruh yang harus disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha serta kemampuan Bank.
Hal ini tentunya menyebabkan adanya perbedaan dan variasi antara satu Bank dengan Bank lainnya dalam penerapan manajemen risiko secara efektif dan tidak sedikit Bank yang masih meraba-raba dalam mencari bagaimana dan apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan. Sehingga dalam perjalanannya, ada sebahagian Bank yang menyusun sendiri pedoman manajemen risiko dan merakit sendiri sistem informasi manajemen risikonya dan sebahagian besar menggunakan jasa konsultan dalam pengembangan manajemen risikonya dengan harapan penerapan manajemen risiko secara efektif dan terintegrasi dapat tercapai.
Implikasi Kenaikan BI Rate
Secara beruntun dimulai dari bulan Mei 2008, BI rate mengalami kenaikan rata-rata 25 bp perbulan. Dan pada tanggal 04 September yang lalu, BI rate telah tercatat sebesar 9,25%. Salah satu pemicu kenaikan ini adalah perkembangan inflasi ditahun 2008 yang meningkat cukup signifikan. Sampai dengan Agustus 2008 inflasi telah mencapai 9,54%, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama ditahun sebelumnya yang tercatat sebesar 6,51%.
SERTIFIKAT BANK INDONESIA YANG PRIMADONA
Berdasarkan riset Infobank pada bulan Desember 2006 kegiatan usaha Bank Pembangunan Daerah (BPD) selama Agustus 2005 – Agustus 2006 tumbuh signifikan, dengan pembiayaan Kredit BPD tumbuh 23,08% dari Rp43,56 triliun menjadi Rp53,62 triliun sementara Kredit perbankan nasional hanya tumbuh sebesar 14,6%. Namun dalam penyaluran kredit, BPD menuai banyak kritik. BPD dianggap tidak becus mengucurkan kredit. Anggapan tersebut bisa jadi benar bila melihat posisi loan to deposit ratio (LDR) BPD yang hanya 42,74% per Agustus 2006 atau menurun jika dibandingkan dengan Agustus tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 48,53%. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diraih BPD mencapai Rp125,45 triliun, tapi yang disalurkan dalam bentuk kredit hanya Rp53,62 triliun. Meskipun kreditnya meningkat, masih kalah jauh dibandingkan dengan peningkatan DPK, sehingga LDR BPD menjadi tergerus.



![avartara[dot]com](http://feeds.feedburner.com/avartara/ozDP.1.gif)