Pada saat suatu ketentuan/kebijakan yang merupakan suatu kewajiban untuk melaksanakannya dianggap sebagai suatu keharusan yang mutlak untuk sekedar menghindari sanksi atas pelanggaran yang terjadi, hanya akan menimbulkan kepatuhan yang bersifat sementara sekedar pemenuhan ketentuan tanpa tahu manfaat dan tujuan kebijakan itu ditetapkan. Seperti contoh, kewajiban memakai helm pada saat menggendarai kendaraan roda dua. Hampir 90% pengendara menggunakan helm karena takut ditilang polisi, bukan karena manfaat perlindungan dari helm tersebut, sehingga [...]





![avartara[dot]com](http://feeds.feedburner.com/avartara/ozDP.1.gif)
